Begitu Duduk Sekwan DPRD Kutim Jainuddin Luncurkan Transformasi DigitalisasiTingkatkan Performa Layanan Di Sekretariat Legislatif Bukit Pelangi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Media Makineksis berbincang akrab dengan Sekwan, Sekretariat DPRD Kutim, Jainuddin

Makineksis.com, Kutai Timur - Selepas dilantik Bupati Kabupatem Kutai Timur (Kutim), Jaimuddin, SE., MM pada Rabu (17/12/2025) tahun kemarin, maka Kamis (22/1/2026) baru - baru ini, redaksi Makineksis com berkesempatan mewawancarai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Jainuddin., SE., MM di ruang kerjanya kantor sekretariat DPRD kawasan Bukit Pelangi - Sangatta.

Adapun sesi wawancara jurnalis menanyakan seputar kiprah program - program kerja kedepannya.


Keterangan foto : (ist) Jainuddin saat dilantik Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman ,tempati posisi jabatan Sekwan DPRD Kutim

Sebelum memberikan keterangan medianya, Sekwan DPRD Kutim, pertama - tama merasa bangga dan terhormat sekaligus mengungkapkan rasa terima kasih mendalamnya kepada redaksi Makineksis yang telah bertandang bertatap muka dan berbincang akrab.

"Alhamdulillah, setelah dilantik saya akan membenahi sistem administrasi baik kepada unsur pimpinan dewan bersama segenap legislatifnya, kepegawaian dan administrasi keuangan," tegas Jainuddin.

Jainuddin akan menerapkan sekretariat DPRD berbasis bertransformasi digital, yang mana menurut sekwan seiring perjalanan waktu dan perkembangannya (selama ini) pelayanan yang berjalan masih manual.

"Tentunya kita harus mengenal kemajuan, perkembangan tekhnologi serba modern "digitalisasi" karena melalui pelayanan digital kepada anggota dewan dapat cepat, akurat, akuntabel," jelas Jainuddin.


Keterangan foto : (ist) Sekwan Jainuddin selepas dilantik, langsung bekerja melalui penataan pembenahan sistem layanan sekretariat DPRD Kutim yang semula manual menjadi tranformasi berbasis digital

Jainuddin menegaskan akan intens menggelar pertemuan dengan para tenaga ahli, terutama dalam memperbaiki dan menata pelayanan juga meningkatkan kapasitas kinerja legislatif terutama dalam melaksanakan kewenangamnya yakni, fungsi legislasi (membentuk Perda), anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD), serta tugas khusus seperti mengusulkan pengangkatan/pemberhentian kepala daerah, memilih wakil kepala daerah jika kosong, memberikan persetujuan kerja sama daerah, dan meminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah, semua diatur dalam undang-undang. DPRD juga memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat untuk menjalankan fungsi kontrolnya.

Fungsi Utama (Legislasi, Anggaran, Pengawasan)
• Legislasi (Pembentukan Peraturan Daerah): Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota).

• Anggaran (Budgeting): Membahas dan menyetujui Rancangan APBD yang diajukan kepala daerah.

• Pengawasan (Controlling): Mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD yang sudah ditetapkan.
Tugas dan Wewenang Lain

 Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Daerah: Mengusulkan pengangkatan/pemberhentian Gubernur/Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri (melalui Gubernur untuk Kabupaten/Kota) untuk pengesahan.

• Pemilihan Wakil Kepala Daerah: Memilih Wakil Gubernur/Bupati/Walikota jika terjadi kekosongan jabatan.
• Kerja Sama: Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional atau dengan daerah lain yang membebani daerah/masyarakat.

• Laporan Pertanggungjawaban: Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah.

• Menampung Aspirasi: Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 
Hak-Hak DPRD

• Hak Interpelasi: 
Meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan penting dan strategis.

• Hak Angket: 
Melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan aturan.

• Hak Menyatakan Pendapat: 
Menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau kejadian luar biasa di daerah.

"Saya sangat berharap sekretariat DPRD Kutim dapat lebih baik lagi terutama dalam melakukan tupoksi mendukung tugas pokok kewenangan anggota dewan," tutup Sekwan, Jainuddin. (aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)