Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Tegaskan APBD Tembus Di Angka Rp 5,7 Triliun

$rows[judul] Keterangan Gambar : Disahkan Bupati Kabupaten Kutim H Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi sahkan APBD 2025 - 2026 sebesar Rp 5,7 triliun

Makineksis.com, Kutai Timur - tanpa berlama - lama lagi, Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si,  tepatnya Jum'at (21/11/2025) malam. hadiri sekaligus menjelaskan berbagai nota kesepakatan dan kesepahaman terkait berbagai progres pembangunannya dalam menyukseskan visi- misi melalui 50 program pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur Ke-XI Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2025-2026. Dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi didampingi Wakil Ketua 1 Sayyid Anjas serta dihadiri Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman Disaksikan Anggota DPRD Kutim, Forkopimda serta Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kutim.

Dengan agenda Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2025-2026 bertempat di Ruang sidang utama gedung DPRD Kutim.

Saat ditanyai wartawan Makineksis.com, di hari berbeda, Senin (1/12) 2025, Bupati, drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si,  menegaskan Rapat Paripurna Ke - XI Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2025-2026 membahas agenda penting seperti yaitu penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kabupaten Kutai Timur.

"Yang pertama adalah pembahasan kegiatan tahun jamaah. Berikutnya point kedua
adalah pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026," terang orang nomor satunya di Pemkab Kutim ini

Bupati berharap, semoga hasil rapat ini dapat berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)