Keterangan Gambar : (Ist) Hebohkan : Jasad seorang istri terbujur kaku tak bernyawa di sebuah toko pakaian Kecamatan Muara Wahau, setelah dibacok dan digorok oleh pelaku yang tak lain suaminya
Makineksis com, Muara Wahau - Tragedi berdarah "sadis" awal tahun 2026 gegerkan Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terjadi disebuah tokoh pakaian, Minggu (4/1) 2026
Dibakar api cemburu, membuat seorang suami pelaku berinisial RA (29) tahun, kalap langsung membantai istri berinisial H (24) tahun merenggang nyawa hingga tewas secara tragis.
Tanpa ampun pelaku RA dengan membabi buta membacok sampai dengan menggorok menggunakan parang leher istri tercintantya yang telah bersama - sama membina mahligai rumah tangga.
Seperti dikutip, saat dikonfirmasi Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
Mirisnya lagi, saat pelaku menghabisi nyawa si istri didalam toko banyak saksi mata yang melihat termasuk pengunjung toko yang berlarian berhamburan keluar dari bangunan yang berjualan baju tersebiut.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan menegaskan Kasus kekerasan dalan rumah tangga itu masuk dalam kategori penganiayaan berat terebih hingga menghilangkan nyawa korban.
Begitu menerima laporan pembunuhan atas istri pelaku. Kapolres langsung memerintahkan personil kepolisiannya untuk segera membekuk "mengamankan" pelaku pembunuhan yang tak lain suami korban sendiri sekaligus olah TKP.
“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah kami amankan beserta barang buktinya,” terang AKBP Fauzan.
AKBP Fauzan mengungkapkan berdasarkan hasil pemerikasaan dan penyelidikan mendalam diketahui pembunuhan berlatar belakang murni dikarenakan api cemburu yang memicu amarah suami korban memuncak sehingga tega menghabisi nyawa sang istri.
Sementara Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono membeberkan alur kronologi secara rinci, menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko saat kondisi sedang ramai pembeli dan langsung mengajak korban berbicara di sudut toko.
“Awalnya korban sedang berada di kasir bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara. Di situlah terjadi cekcok mulut,” beber Iptu Sumartono.
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku menanyakan keberadaan korban selama 2 hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain.
Emosi pelaku semakin memuncak setelah korban mengakui sempat bertemu dengan laki-laki lain.
Tak disangka, pelaku ternyata telah mempersiapkan senjata tajam sebelum datang ke lokasi. Sebilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.
“Saat emosi memuncak, pelaku langsung mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu. Ia menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ungkap Kapolsek.
Warga dan saksi yang berada di lokasi tidak berani mendekat karena pelaku masih memegang senjata tajam.
Beberapa saat kemudian, aparat Polsek Muara Wahau tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Bersamaan dengan diamankan pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam milik pelaku, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Muara Wahau II untuk dilakukan visum.
Saat ini, tersangka RAI telah ditahan di sel tahanan Polsek Muara Wahau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku pembunuhan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan secara berencana.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan latar belakang rumah tangga pasangan tersebut, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.(*)
Tulis Komentar