Keterangan Gambar : Ditengah masa penyembuhannya saja DPRD Kutim H Kidang tetap menjalankan kewenangannya selaku Wakil.rakyat untuk memperjuangkan hak pasien, warganya Jamal. agar terkayani secara baik ketika menjalani rawat inap di rumah sakit Elisabeth Bengalon tidak mendapatkan penanganan medis dengan semestinya ditengah melawan sakit stroke
Makineksis.com, Bengalon - Ditengah kondisi pemulihan kesehatanya, tak lantas menyurutkan langkahnya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Masdari Kidang SE dalam membantu masyarakatnya
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh legislatif dari Fraksi Demokrat melalui wawancara via telepon selulernya kepada jurnalis Makineksis, Rabu (22/10) 2025

Keterangan foto.: Miris alih - alih mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari tenaga medis dalam menangani stroke malah pasien Jamal di pulangkan. Kini permasalahan itu langsung dialihkan legislatif H Kidang dengan merujuk ke RSUD Kudungga
"Saya sangat menyayangkan atas tidak maksimalnya pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta Elisabeth Bengalon, terhadap pasien yang sempat menjalani rawat inap (opname) disana" terang H Kidang
H Kidang mengungkapkan, warga yang telah lanjut usia itu, sebenarnya turut dipekerjakan sebagai kepala kebunnya.
"Pasien yang saya antarkan opname itu atas nama Jamal berdomisili di Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Kutim)," terang dewan H Kidang yang senantiasa vokal kritis dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak kepentingan masyarakat pada dapilnya tanpa pandang bulu.
"Pasien tersebut terhitung mulai menjalani perawatan insentif di ICU rumah sakit Elisabeth terhitung Sabtu (18/10) 2025, ujung-ujungnya dipulangkan paksa oleh pihak Rumah Sakit Elisabeth," jelas H Kidang
Ketika mengetahui pelayanan kurang mengenakan dari rumah sakit Elisabeth Bengalon yang menimpa pasien Jamal, legislatif H Kidang langsung memberikan teguran keras ke pihak rumah sakit
"Apa karena membayar ongkos perawatan sebatas menggunakan BPJS, jadi untuk apa adanya pamflet "stiker" informasi layanan tersebut," tegas H Kidang
H Kidang menjelaskan, dirinya awal jatuh sakit sempat diopname diruang opname Rawat Inap rumah sakit Elisabeth juga menggunakan BPJS
"Terlayani dengan baik, tidak dianjurkan pulang ke rumah, apa karena saya ini menjabat anggota dewan ? Seharusnya jangan seperti itulah rumah sakit Elisabeth tidak boleh tebang pilih merawat pasien. Bagaimana seandainya saya tidak menjabat legislatif lagi kembali menjadi masyarakat biasa, dipastikan nasib yang sama akan saya alami seperti pak Jamal," ucap H Kidang
H Kidang berterus terang, pernah mendengar langsung. pengalaman buruk ketika seorang anak merasakan hal yang sama berdampak pada tercorengnya rumah sakit Elisabeth.
"Jadi begini ceritanya, pernah keluarga saya awalnya menjalani rawat inap di rumah sakit Elisabeth, dari hasil diagnosis medis dinyatakan kelebihan darah putih, lantas dirujuklah di RSUD Kudungga Sangatta hasil catatan rekap jejak rekam medisnya berbeda tidak.ada tanda-tanda kelebihan darah putih. Apa tindakan medis di rumah Sakit Elisabeth tersebut sudah masuk ke ranah Malpraktek adalah suatu kesalahan atau kelalaian profesional, terutama tenaga medis, dalam menjalankan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional, atau etika profesi, yang mengakibatkan kerugian, cidera, atau bahkan kematian pada pasien. Malpraktek dapat terjadi karena tindakan yang salah, kelalaian, atau kegagalan dalam melakukan apa yang seharusnya dilakukan
"Untung saja, tidak sampai membahayakan keselamatan kesehatan bahkan nyawa keluarga saya itu," bebernya
Atas perlakuan yang mengabaikan standar pelayanan kesehatan terhadap pasien Jamal yang dipulangkan tanpa ditangani dengan baik dari Rumah Sakit Elisabeth, maka H Kidang tak tinggal.diam, sangat mengecam
"Jangan sampai kami melakukan inpeksi mendadak (sidak) sekaligus melakukan pemanggilan keras ke kantor DPRD untuk dihearingkan dengan rekan dewan lainnya yang memang berkewajiban komisinya membidangi kesehatan, bisa saja berbuntut pencabutan layanan izin operasi rumah sakit Elisabeth termasuk oknum medis yang tidak serius menjalankan standar.profesi hanya karena menggunakan BPJS kesehatan. Akan segera kami diskusikan di DPRD untuk melayangkan pemanggilan," kata H Kidang
H Kidang pada akhirnya langsung merujuk pasien Jamal untuk dapat menjalani rawat inap di RSUD Kudungga
"Karena pasien itu, harus ditangan intensif, karena nyawa kesehatan manusia bukan untuk dimain-mainkan apalagi Jamal terkena stroke. Jangan sampai memicu amarah keluarga pasien hingga meluas di masyarakat akhirnya pecah konflik. Seperti yang sudah - sudah terjadi diluar Kutim melalui berbagai sumber pemberitaan. Karena nyawa tidak akan tergantikan apabila salah - salah melakukan tindakan medis," katanya
Hal ini tentunya menjadi rapor merah dan catatan presidensial yang buruk merujuk pada situasi di mana kinerja seorang garda terdepan pejuang medis atau cara sistem tersebut beroperasi tidak efektif dan merugikan negara atau kemaslahatan keberlanjutan denyut nadi kahlayak luas,.Ini bukanlah penilaian tunggal, melainkan dapat dilihat dari berbagai indikator kegagalan yang merusak stabilitas pelayanan kesehatan terlebih menyangkut kesejahteraan rakyat.
Ya, kesehatan adalah hak setiap warga negara. Hal ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1), yang menyatakan setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan dan negara wajib menyediakannya. Untuk memenuhi hak ini, negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan, dan kualitas pelayanan kesehatan yang layak bagi semua warga negara. Tanpa adanya perbedaan tidak terkecuali, apakah itu rumah sakit plat merah milik pemerintah atau swasta sekalipun," tegas H Kidang
H Kidang menegaskan dengan keberadaan rumah sakit Elisabeth, seharusnya berkewajiban memprioritaskan layanan medis kesehatan dan menjadi kebanggaan serta andalan baik bagi pihak rumah sakit maupun masyarakat tanpa harus merujuk ke rumah sakit diluar Bengalon
"Karena tak semua finansial ekonomi masyarakat bertaraf sejahtera, seharusnya lebih memberikan kepuasan kepada pasien dan keluarga pasien," tandas H Kidang.(aji/rin)
Tulis Komentar