Sekwan Kutim Jainuddin Pimpin Coffee Morning Dengan Media PatnerKupas Tuntas Terhapusnya Program Kerja Sama Media Sebelum Dilantik

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekwan Jainuddin totalitas rangkul kemitraan dengan media

Makineksis.com, Kutai Timur - Memberikan pencerahan di kalangan owner perusahaan media konten lokal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jainuddin, SE., MM


Keterangan foto : Dialog interaktif Sekwan Kutim, Jainuddin dengan kalangan pengusaha media, wartawan

Hal ini terbukti saat Sekwan, Jainuddin memimpin langsung, coffe morning, Selasa (3/2) 2026 diruang panel Sekretariat DPRD, kawasan Bukit Pelangi Kecamatan Sangatta Utara

Adapun topik pembahasan lebih menitikberatkan kejelasan media patners antara sekretariat DPRD dan media, yang telah terjalin cukup lama dan berjalan

Namun memasuki anggaran murni di tahun 2026, terjadi suatu kesalahan tekhnis yang mana sub "cantolan" judul atau program media dan komunikasi salah pencet alias terhapus, bahkan sempat di masukan ke dalam kegiatan Sosper atau Sosialisasi Peraturan Daerah di kalangan DPRD, tentunya perihal tersebut sangat bertentangan dengan prosedur ketentuan berlaku dan berlandaskan hukum.

Permasalahan tersebut menjadi "atensi" perhatian Jainuddin yang baru saja dilantik oleh Bupati Kabupaten Kutai Timur, drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si

"Kesalahan terjadi sebelum saya ditetapkan menjadi Sekwan, jadi setelah saya resmi menjabat langsung dievaluasi dan perlu pembenahan yang cukup memakan proses waktu untuk dapat diprogramkan ulang," beber Sekwan Jainuddin

Bahkan, ia sempat mengintruksikan kepada Kabag Persidangan DPRD Kutim, Hasara, SH. untuk dapat mengkosultasikan langsung kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 

Terlebih diketahui, secara umum sebelum Jainuddin menjabat Sekwan, dimasa Plt Sekwan Hasara atau akrab disapa Sarah terjadi kendala kesalahan tekhnis tersebut, dengan terhapusnya program media di Sekretariat DPRD

Pernyataan BPK - RI, Kaltim menyikapi permasalahan apakah bisa tidaknya kegiatan media masuk ke program lainnya atau Sosper ?

"Jawaban BPK - RI, Kaltim lugas dan tegas menyatakan tidak bisa, dikarenakan alokasi pengelolaan anggaran media yang berkontrak di sekretariat  DPRD  Kutim tersendiri tidak dapat dicampur adukan terlebih melalui Sosper, karena jika dipaksakan memicu indikasi temuan" jelas Jainuddin.

Jainuddin, sangat prihatin sekaligus menyayanhkan terhapusnya program media tersebut. "Maka saran BPK - RI, Kaltim haruslah diprogramkan kembali semula, semetara waktu kelanjutan kerja sama media dengan DPRD, inshaallah barulah dapat terlaksana pada APBD - Perubahan 2026," ujar Sekwan secara detail.

Sekwan menegaskan berbeda halnya dengan pokir DPRD, masih dapat diusulkan akan tetapi pelaksanaannya tetap memasuki pada APBD - Perubahan 2026.

"Untuk terkait perbup, setelah dipelajari sebenarnya tidak menjadi acuan permasalahan, akan tetapi jika ada revisi kita dari sekretariat siap menindaklanjuti sekaligus berkonsultasi melalui pendampingan bagian hukum," ucap Jainuddin

Pada pertemuan itu, Jainuddin memberikan kabar gembira, dimasa jabatan sekwan - nya akan meningkatkan pelayanan sarana seperti room media center di kantor DPRD dilengkapi lounge coffee

Hadirnya Sekwan baru, Jainuddin di Sekretariat DPRD mendapatkan apresiasi "applause" positif kalangan media

Tak sedikit rekan - rekan pengusaha media plus wartawanya memuji "seumur - umur selama melaksanakan tugas peliputan di DPRD, baru Sekwan Jainuddin - lah, membuka ruang berkomunikasi melalui program coffee morningnya secara rutin kedepannya"  tanggapan positif awak media

Terlebih Sekwan Jainuddin, sangat respect, menghargai profesi jurnalis. "Karena peran media sangat penting, kami di sekretariat dewan sangat butuh kiprah pemberitaan-pemberitaan media umum, lokal khususnya diluar tupoksi kehumasan informasi di sekretariat DPRD itu sendiri," tandas Jainuddin.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)