Tiga Desa Sangatta Utara Dimekarkan Bupati Kutim Turun Langsung Kukuhkan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Saat Bupati Kabupaten Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan 3 pimpinan desa yang baru dimekarkan Kecamatan Sangatta Utara

Makineksis.com, Kutai Timur - Dalam memaksimalkan pelayanan di kantor desa, belum lama ini, Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si mengukuhkan Tiga kepala desa (Kades) persiapan hasil pemekaran Desa Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara.

Untuk mengulas seputar pelaksanaan pengukuhan tiga kadesnya itu ? media Makineksis.com mewawancarai langsung Camat Sangatta Utara Hasdiah via ponsel, Sabtu (22/11) 2025

Ia mengatakan  rencana pemekaran tiga desa ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2012. Setelah melalui berbagai tahapan prosesnya , Alhamdulillah pada akhirnya Bupati Kabupaten Kutim, drs H Ardiansyah Sulaiman M.Si langsung memberikan restunya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan desa persiapan itu.

‎"Pada tahun ini SK sudah keluar untuk desa persiapannya. Jadi itu dasar kami untuk mengukuhkan PJ (pejabat desa persiapan) yang ada," terang camat Hasdiah.

‎Hasdiah menegaskan  pemekaran tiga desa persiapan  bertujuan mempermudah sekaligus membantu proses  pelayanan kepada warga. Hal ini dikarenakan,  jumlah penduduk Desa Sangatta Utara saat ini mencapai sekitar 6.000 jiwa. ‎

"Bisa pemekaran itu mempermudah pelayanan kepada masyarakat," beber Hasdiah.

‎Hasdiah menargetkan ketiga desa persiapan ini bisa menjadi desa definitif dalam setahun.

Namun, ada sejumlah administrasi yang harus disiapkan, mulai dari sarana dan prasarana desa, profil kecamatan, jumlah penduduk, hingga penentuan tapal batas.
‎Semua itu, kata dia, akan dirangkum dalam laporan sebagai syarat penetapan melalui peraturan daerah (Perda).

‎"Kantor desa dan sarana prasarananya, aparatnya juga harus ada. Jadi PJ ini mempersiapkan semua itu untuk sampai ke pemilihan kepala desa definitifnya nanti," urainya

Soal status kependudukan, sementara ini warga di tiga wilayah tersebut masih tercatat sebagai penduduk Desa Sangatta Utara. Pendataan baru akan dilakukan dan identitas kependudukan akan otomatis berubah setelah desa persiapan ditetapkan menjadi desa definitif.

‎"Nanti setelah pendataan dan ditetapkan jadi desa dafinitif, itu otomatis berubah kependudukannya," imbuhnya.

‎Hasdiah secara terperinci memberikan gambaran, wilayah Desa Sangatta Prima mencakup Jalan Pendidikan hingga Gang Sepakat dan Kanal 2. Desa Singa Karta meliputi wilayah dari Gang Sepakat sampai Jalan Karya Etam. Sementara Desa Teluk Rawa terbentang dari Jembatan Pinang hingga Gang SBY.

Berikut nama 3 Kades yang wilayahnya dimekarkan sebagai berikut :

1. Desa Sangatta Prima, Arianti
2. Desa Teluk Rawa, Durrahaman
3.Desa Singa Karta, Munawwarah.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)