Diskop Dan UMKM Kutim Luncurkan SIGAP Bentuk Penguatan Pengawasan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi

Makineksis.com,  Kutai Timur - Melalui peluncuran Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP) oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) sebagai bentuk
penguatan pengawasan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki era baru.

Aplikasi ini diharapkan menjadi alat strategis untuk memantau kondisi koperasi secara real time dan meningkatkan akurasi data kelembagaan yang selama ini kerap menjadi kendala.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi,  saat diwawancarai Makineksis.com Selasa (25/11) 2025, menjelaskan bahwa SIGAP dirancang untuk menjawab persoalan lambatnya pengawasan yang masih bergantung pada laporan manual. Banyak kasus menunjukkan petugas kesulitan mengetahui kondisi koperasi di lapangan karena harus menunggu data dari operator.
“Kalau ada pertanyaan soal kesehatan atau status koperasi, kami harus kontak operator dulu. Itu membuat proses pengawasan tidak efektif,” terang  Firman.

Melalui SIGAP, petugas kini dapat mengakses informasi status kelembagaan, riwayat pembinaan, hingga indikator kesehatan koperasi secara cepat. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur barcode yang menampilkan peta sebaran koperasi sehat, kurang sehat, dan tidak sehat di seluruh kecamatan.

“Hasil pemetaan awal menunjukkan Sangatta Utara memiliki koperasi tidak sehat cukup banyak, lebih dari seratus. Tapi secara umum sebaran masalahnya merata,” paparnya.
Firman menambahkan, masalah terbesar selama ini adalah menumpuknya koperasi tidak aktif, termasuk koperasi lama yang merupakan warisan ketika Kutim masih bergabung dengan Kukar. Banyak di antaranya sudah tidak beroperasi, namun masih tercatat aktif karena belum dibubarkan secara resmi.
“Dengan SIGAP, validasi akan lebih cepat. Koperasi yang sudah tidak memenuhi syarat bisa kami identifikasi langsung dan diusulkan untuk penertiban,” tegasnya.

Selain inovasi digital, Diskop UKM Kutim juga mencatat peningkatan signifikan jumlah koperasi aktif dalam beberapa tahun terakhir. Dari hanya 47 koperasi aktif pada 2021, kini jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 500 unit pada 2024, setelah melalui berbagai langkah pembinaan dan penataan.
Firman berharap SIGAP menjadi instrumen yang memastikan pengawasan koperasi di Kutai Timur berjalan lebih merata, cepat, dan akurat. “Kami ingin memastikan setiap koperasi diawasi secara menyeluruh dan setiap persoalan bisa terdeteksi lebih dini,” ujarnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)