Gelar Monev Wujudkan OPD Berbasis Informatif

$rows[judul] Keterangan Gambar : (Ist) Gambaran jalannya Monev yang dipimpin Kadis Kominfo Staper Kutim, Ronny

Makineksis.com, Kutai Timur - Dalam mewujudkan integritas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berbasis informatif.

Maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 secara mandiri terhadap PPID Pelaksana yang ada di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Kegiatan ini turut didampingi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur,

Saat diwawancarai pada waktu berbeda, Senin (24/11) 2025,
Kepala Dinas Kominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Kabupaten Kutim menyampaikan bahwa Monev dilakukan terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diharapkan seluruh OPD tersebut dapat meraih predikat informatif atau setidaknya menuju informatif.

“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, namun benar-benar dijalankan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Fungsinya adalah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh OPD terkait,” terang Ronny.

Ronny juga mengajak OPD lain untuk mengikuti jejak serupa agar tantangan dan hambatan dalam penyampaian informasi publik dapat diatasi dan predikat informatif bisa diraih secara merata.

“Semoga apa yang kami lakukan bersama Komisi Informasi hari ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kutai Timur,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom, yang hadir bersama Wakil Ketua M. Khaidir, S.Hi, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Kutim melalui PPID Kabupaten Kutim dalam menyelenggarakan Monev mandiri.

“Kehadiran kami adalah untuk memenuhi undangan PPID Pemkab Kutai Timur, dalam hal ini Diskominfo, untuk mendampingi Monev terhadap SKPD dan kecamatan secara mandiri,” imbuh Imran.

Ia menyebut Kutai Timur sebagai kabupaten pertama di Kaltim yang menjalankan Monev secara mandiri pada tahun 2025, melanjutkan capaian tahun sebelumnya bersama Kota Bontang. Menurutnya, baru ada tiga daerah di Kaltim yang melakukan hal ini secara mandiri: Kutai Timur, Bontang, dan Balikpapan.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Kutim dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Kami melihat adanya pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun, dan saat ini Kutim dinilai aktif dan informatif,” ungkapnya.

Imran juga menambahkan bahwa keberhasilan Kutim turut mendukung pencapaian Kaltim di tingkat nasional, di mana Provinsi Kaltim menduduki peringkat kedua nasional dalam Keterbukaan Informasi badan Publik, berada di bawah NTB, kemudian Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Kita itu berada ketiga secara nasional.

“Kalau Kutim seperti ini, artinya capaian Kaltim di tingkat nasional semakin terkonfirmasi dan menguat,” bebernya

Komisi Informasi berharap agar program yang telah dirancang dan capaian yang telah diperoleh dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh badan publik di Kutim.(adv/ Diskominfo Staper Kutim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)