Keterangan Gambar : DPRD Kutim H Kidang bela hak masyarakat atas komplain masyarakat terhadap pelayanan RS Elisabeth dirasakan kurang baik
Makineksis.com, Bengalon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H.Masdari Kidang, SE baru saja membantu warga Jamal berprofesi kepala kebun yang terserang stroke agar sesegera mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit, sebagai tindakan dini dalam penanganan pelayanan kesehatan.

Keterangan foto : Setelah terkuaknya kondisi pasien stroke Jamal dipulangkan paksa pihak RS Elisabeth, giliran Ibu Putri, mengadukan rada ketidaknyamanan karena buah hatinya, Nisa sempat divonis rumah sakit itu Leukemia ternyata di periksa kembali ke RSUD Kudungga tidak ada Leukemia
"Awal.mulanya saya dikabari, Jamal sakit stroke ditengah kondisi stamina saya belum fit betul karena juga baru keluar dirawat inap pertama melalui puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit Elisabeth yang banyak menyisakan catatan buruk pelayanan dari rumah sakit swasta itu, sampai - sampai H Kidang mendapatkan perlakuan yang serupa, mengharuskan kembali mendapatkan rujukan ke RSUD Kudungga barulah terlayani secara baik. Ditengah kondisi kesehatan saya masih dalam proses penyembuhan masih sedikit lemah, akhirnya saya meminta istri untuk segera membantu Jamal, saya ingat waktu itu malam - malam saat membawa warga sakit stroke itu" jelas H Kidang, saat menghubungi Makineksis.com via telepon genggam, Rabu (22/10) 2025, baru saja.
Kemudian, istri dari H Kidang bergegas menjemput Jamal,.pertama - tama penanganan dininya ke Puskesmas sekitar, oleh pihak Puskesmas lantas Jamal diberi surat rujukan ke rumah sakit swasta Elisabeth Bengalon agar menjalani rawat inap.
Semula, H Kidang sedikit lega, karena Jamal sudah ditangani rumah sakit Elisabeth, seiring perkembangannya, oleh satu tenaga medis, dikatakan dokter rumah sakit tersebut, pasien Jamal disarankan menjalani perawatan di rumah saja dan dibekali obat-obatan, sementara kondisinya masih mengkhawatirkan belum terlayani baik.
"Singkat cerita, lagi - lagi istri saya yang menjemput akan tetapi tidak mengikuti anjuran tenaga medis rumah sakit Elisabeth yang sempat menangani pasien Jamal sebatas memberikan saran untuk perawatan di rumah, namun istri lebih berinisiatif langsung kembali dibawa ke Puskesmas," beber H Kidang
Keterangan foto : Pasien Stroke saat masih dirawat tidak sepenuhnya terlayani baik RS Elisabeth, dipulangkan paksa rumah sakit hanya diberikan obat - obatan saja.
Kemudian oleh Puskesmas, Jamal mendapatkan rujukan lagi ke RSUD Kudungga, Sangatta Utara, ditengah fisik masih lemah dalam proses penyembuhan, H Kidang tetap tergerak ikut mengantarkan pasien tadi, walau istri yang menyetir mobil," jelas anggota legislatif
Selama perjalanan menuju ke RSUD Kudungga, antarkan Jamal sakit stroke, menyisakan pertanyaan besar dibenak hati H Kidang ? Ada apa sebenarnya yang terjadi terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit Elisabeth. Jangankan Jamal, saya saja yang seorang anggota dewan saat dirawat disana, juga harus dirujuk ke Kudungga.
Saat itu, H Kidang termasuk Jamal saat menjalani rawat inap yang tidak tuntas pada penanganan tenaga medis (dokter ) rumah sakit Elisabeth memberikan kesan setengah hati merawat pasiennya yang hanya mengandalkan BPJS Kesehatan.
Sebenarnya, H Kidang banyak menerima informasi masyarakat.Bengalon, terkait banyaknya pasien saat menjalani rawat inap di rumah sakit Elisabeth, berdasarkan pengalaman menceritakan permasalahan yang sama, tidak mendapatkan layanan kesehatan maksimal.
"Permasalahan tersebut, bagi saya bukanlah hal baru didengar, telah diamati cukup lama meninggalkan catatan presidensial buruk dari segi layanan, RS Elisabeth," jelas H Kidang dari sudut pandangnya
Mengapa H Kidang mengetahui lama permasalahan itu, dikarenakan sebelumnya, dialami oleh cucu sendiri bernama Nisa Aqila, ibu si anak biasa disapa ibu Putri.
Awalnya ibu kandung dari Nisa, bu Putri mengira kondisi kesehatan anaknya seperti mengalami sakit, karena cepat sekali merasakan kelelahan rawan sakit - sakitan.
Was - was akan kondisi kesehatan anak itu, lantas bu Putri langsung membawa anaknya dengan memeriksakan kesehatan di puskesmas.
Lalu oleh puskesmas, ibunya Nisa juga diberikan rujukan ke Rs Elisabeth, dengan harapan anak kesayangannya itu dapat segera ditangani oleh dokter rumah sakit melalui pemeriksaan lebih detail untuk cepat diketahui penyakitnya, apakah perlu tidaknya dirawat inap ?
"Setibanya di RS. Elisabeth, setelah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan, dari hasil pengecekan tersebut, anak saya divonis leukemia.," beber ibu Putri
Perlu diketahui Kanker Darah atau lebih dikenal dengan leukemia adalah jenis kanker yang menyerang sel-sel darah putih. Hal ini mengakibatkan si penderita rentan untuk sakit ataupun terinfeksi. Pasalnya, fungsi sel darah putih yakni melindungi tubuh dari serangan penyakit.
Ibu, Nisa setelah mengetahui hasil diagnosis pertama berdasarkan catatan medis, lagi - lagi disarankan oleh rumah sakit Elisabeth kembali di rujuk ke RSUD Kudungga, Sangatta
"Saat dicek oleh medis salah satu dokter RSUD Kudungga, betapa terkejutnya saya ternyata dari keterangan dokter Kudungga, anak saya itu tidak mengidap sakit leukemia, tidak apa - apa," terangnya
Saat di RSUD Kudungga, ibu dari Nisa mengakui memang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. "Ya, karena biayanya, alhamdulillah tidak seberapa lah dikisaran seratus ribu rupiah lebih saja, namun diawal saat di puskesmas hingga RS Elisabeth pakai BPJS ," jelasnya
Menyikapi permasalahan pelayanan penanganan medis dari dua kasus kesehatan, pertama atas pemulangan Jamal serta salah mendiagnosis penyakit dialami, Nisa sangat disayangkan oleh kedua belah pihak keluarga, terlebih hasil dari rekam medis anak dari bu Putri berbeda antara RS Elisabeth mengatakan Leukemia sementara RSUD Kudungga tidak ada mengidap penyakit tersebut
"Artinya ini sama sekali membahayakan kondisi cucu saya itu, Nisa sudah mengarah pada kelalaian, kejahatan medis mal praktik. Coba bayangkan apabila orang tuanya menyakini terkena Leukemia sama saja menjadi kelinci percobaan otomatis salah - salah memberikan obat dipastikan berdampak pada keselamatan nyawa si pasien, anak tadi," terang DPRD Kutim, H Kidang berpendapat
H Kidang mengatakan, terlepas dari rentetan cerita buah bibir masyarakat, luas mengenai pelayanan buruk rumah sakit Elisabeth, mengundang warga menjadi geram.
"Terutama bagi ayah Nisa, andai saja tidak segera saya tengahi selaku dewan selain dari keluarga pasien dirugikan tak sedikit korban - korban ini mendapatkan dukungan masyarakat luas dan mendesak untuk menutup rumah sakit melalui aksi Pemortalan. Mereka meminta saya untuk mencabut izin rumah sakit Elisabeth sekaligus izin praktek oknum dokter bersangkutan, ini fakta sebenarnya terjadi di lapangan,",ujar H Kidang
Mendengar tuntutan kritikan suara masyarakat banyak Bengalon, lantas H Kidang menyikapi secara arif bijaksana meredam suasana memanas
"Semua masyarakat mengadu, saat saya hadiri acara tahlilan semalam.Akhirnya saya mengimbau agar hal itu tidak terjadi. Nanti saya dan rekan - rekan komisi yang menangani permasalahan bidang kesehatan akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dalam hal ini pasien atau keluarga yang mewakili apabila kondisinya masih ada yang sakit, si ibu Nisa, putri, pihak RS Elisabeth, RSUD Kudungga, BPJS , Dinas Kesehatan, lebih baik disaksikan pasangan kepala daerah, Bupati H Ardiansyah Sulaiman M.Si atau pak Wakilnya, H Mahyunadi jika berhalangan bisa mengutus perwakilan melalui Sekretaris Kabupaten (Setkkab) Kutim Rizali Hadi untuk mengetahui dan yang terpenting Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim, karena diduga ada indikasi mal praktik, untuk diuduk bersama mendengar keterangan masing - masing dalam menyelesaikan permasalahan jangan sampai berkepanjangan meluas," urai H Kidang
Lalu bagaimana nantinya, jika dugaan itu benar telah terjadi mal praktik pasca pertemuan nantinya ?
Dewan H Kidang menegaskan maka dari itu tunggu pemanggilan sampai ada hasilnya apakah benar mal praktik atau tidak.
"Jika benar terkait sanksi, sepenuhnya apakah masuk dalam kewenangan IDI Kutim memutuskan, apabila ada oknum dokter melanggar kode etika atau sampai pencabutan izin, masih saya pelajari dulu," jelas Kidang
Menjawab terkait pemahaman tentang IDI Kutim, bisa tidaknya menjatuhkan sanksi berikut ulasannya seperti dikutip
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memiliki wewenang langsung untuk mencabut izin praktik (SIP) dokter, tetapi bisa memberikan rekomendasi pencabutan atau sanksi lain yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pemerintah atau lembaga terkait. Pencabutan SIP adalah kewenangan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Peran IDI dalam pencabutan izin praktik
• Memberikan rekomendasi:
IDI dapat memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik jika dokter terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi setelah melalui sidang etik khusus.
• Memberikan sanksi:
IDI dapat memberikan sanksi disiplin profesi lain selain rekomendasi pencabutan izin, seperti peringatan tertulis atau sanksi lainnya.
• Tindak lanjut oleh pemerintah:
Rekomendasi dari IDI, MKDKI, atau KKI akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pencabutan SIP secara resmi.
Siapa yang memiliki wewenang mencabut izin praktik?
• Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota:
Ini adalah pihak yang secara resmi mencabut SIP dokter di wilayahnya, berdasarkan rekomendasi yang ada.
• Konsil Kedokteran Indonesia (KKI):
KKI berwenang mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter, yang secara otomatis berimplikasi pada tidak berlakunya SIP.
• MKDKI:
Lembaga ini bertugas merekomendasikan pencabutan SIP kepada Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan etik dan disiplin.
H Kidang sempat mengkonfirmasi ke salah satu tenaga dokter di RSUD Kudungga menanyakan terkait keluhan masyarakat ?
Awal mulanya, pihak RS Elisabeth mempertanyakan terkait pernyataan Kidang dalam wawancara media, karena menyangkut nyawa
"Silahkan tuntut saya akan tuntut balik juga, jadi saya bilang ke dokter rumah sakit masyarakat tidak membutuhkan bahasa medis dalam penjelasan rumah sakit karena mereka tidak paham. Ibu berpikir saja cucu saya lebih parahnya lagi - lagi mengalami kesalahan diagnosis di RS Elisabeth katakan Leukemia sementara RSUD Kudungga menyatakan tidak ada Leukemia. Tidak hanya itu saja bahkan waktu dirawat saja saya juga dirujuk ke RSUD Kudungga, ditambah pasien Jamal yang dipulangkan, belum menjalani pelayanan medis rawat inap sepenuhnya, hanya diberi obat - obatnya sementara kita saja melihatnya kondisinya masih memprihatinkan," tuturnya mengisahkan kembali percakapan via ponsel dengan dokter di RS Elisabeth
Bahkan H Kidang menanggapi keberatan RS Elisabeth terkait keselamatan Nyawa
"Jadi saya bilang lagi ke dokter itu, ibu berpikir tidak saya baru saja menjalani rawat inap pertama di RS Elisabeth kemudian RSUD Kudungga kondisi belum fit betul, tapi karena itu bagian dari masyarakat suatu kewajiban membantu dengan mengantarkan ke rumah sakit, walau istri yang menyetir sementara Jamal saat kita antarkan kondisinya stroke parah tanpa dilengkapi segala infus dengan mobil sendiri tanpa pake ambulan. Wajar karena kecewa bagaimana jika terjadi apa - apa selama diperjalanan apakah tidak memperburuk keadaan Jamal bisa saja mengancam nyawanya," ulas H Kidang
Mendengar ketegasan suara lantang legislatif H Kidang, sempat membuat lawan bicara si dokter tadi melalui komunikasi ponselnya terdiam sejenak "gemung$ sambil berpikir
Sedikit mereda, dokter RS Elisabeth menjelaskan rumah sakitnya diakui dokter - dokternya kurang lengkap termasuk beberapa fasilitasnya
"Kalau begitu seharusnya, kalau rumah sakit Elisabeth memang belum lengkap jangan dipaksakan beroperasi, itu diresmikan bapak Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman juga loh bu ? Wajar saja pak Bupati tidak tahu karena yang lebih memahami segala sesuatu prasarananya pihak rumah sakit, kasihan juga kepala daerah kami jadinya, artinya beliau hadir dikira segala sesuatunya sudah siap," ucap H Kidang dengan nada geram
H Kidang kembali mempertanyakan, terkait ada layanan informasi terpampang di RS Elisabeth menerima rawat inap, ada juga dokternya ternyata belum siap.
"Jangan sampai rumah sakit bodong karena tidak memadai," imbuh H Kidang
Pada kesempatan itu, H Kidang langsung menyampaikan temuan permasalahan kesehatan RS Elisabeth kepada Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Plt Sekretaris DPRD Kutim Hasarah
"Saya meminta carikan waktu pembahasan dalam hal ini melalui agenda Banmus (Badan Musyawarah) sekaligus mempersiapkan surat pemanggilan ke kantor DPRD Kutim," intruksinya kepada Plt Sekwan
Plt Sekwan Hasarah, langsung menindaklanjutinya
"Baik pak dewan, lebih baiknya lagi bersama Komisi D dilakukan inpeksi mendadak (sidak) saja langsung ke RS Elisabeth, pak Kidang juga dapat hadir karena masuk di wilayah pemilihan (dapil) bapak," jelas H Kidang.(aji/rin)
Tulis Komentar