Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kutim, Heri Purwanto,
Makineksis.com, Kutai Timur - Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kian intens mempercepat pemerataan layanan pendidikan anak usia dini melalui program “Satu Desa Satu PAUD”, yang ditujukan untuk memastikan seluruh anak—termasuk di wilayah terpencil—mendapatkan akses pendidikan dasar sejak dini.
Program tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Kutai Timur, termasuk di wilayah pedalaman, mendapatkan kesempatan belajar sejak usia dini.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kutim, Heri Purwanto, mengatakan bahwa keberadaan PAUD di setiap desa sangat penting sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kemampuan anak.
“Kami berharap semua desa di Kutai Timur sudah memiliki lembaga PAUD, baik berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS),” ujar Heri, di Ruang kerjanya, Kantor Disdikbud Kutim Selasa (25/11) 2025.
Program ini, menurut Heri, dapat diinisiasi baik oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. Bahkan, pemerintah desa memiliki peran besar dalam mendirikan PAUD Desa, termasuk melalui alokasi anggaran desa untuk pembangunan sarana dan prasarana.
“Kami di Dinas Pendidikan wajib hadir mendampingi dan memfasilitasi proses pendirian serta pemenuhan kebutuhan dasarnya,” tambahnya.
Namun, ia mengakui masih ada beberapa desa yang belum memiliki PAUD. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh faktor jarak antarwilayah dan keterbatasan sumber daya masyarakat setempat. Meski demikian, Dinas Pendidikan terus mendorong kolaborasi lintas pihak agar setiap desa memiliki lembaga PAUD aktif.
“Kami juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendirikan PAUD. Asalkan ada inisiatif dari desa, kami siap membantu dalam proses perizinan maupun pemenuhan sarana prasarana sesuai kemampuan anggaran daerah,” tutupnya.(adv/Diskominfo Staper Kutim)
Tulis Komentar